Syarat dan cara mendaftar BPJS Baru

Syarat dan cara mendaftar BPJS Baru – berencana daftar sebagai peserta BPJS? Perhatikan syarat-syarat yang harus dibawa berikut ini supaya gak bolak balik hanya untuk melengkapi persyaratan yang kurang. Sempat kerepotan, ketika saya daftar BPJS di pasir pengeraian, Riau ketika salah satu copian KTP dari anggota keluarga ada yang gak kebawa, tapi untungnya bisa lewat foto dan dikirim pake email sehingga bisa di print disana. Tapi selain fotocopy KTP, yang harus dipersiapkan lainnya adalah fotocopy buku tabungan, serta fotocopy KK tentunya. Berikut cara mendaftar ke BPJS selengkapnya.

Siapa saja yang harus didaftarkan sebagai peserta BPJS?

Seperti yang kita ketahui peraturan yang baru adalah, semua anggota yang tercantum namanya di dalam Kartu Keluarga harus semuanya didaftarkan sebagai peserta BPJS. 

Datang langsung kantor BPJS dengan membawa: Fotocopy KTP (Semua anggota keluarga yang sudah punya KTP), Fotocopy buku tabungan, fotocopy Kartu Keluarga, juga no hp yang aktif

Selanjutnya mengisi formulir pendaftaran, termasuk menentukan kelas pengguna BPJS, ada kelas III, Kelas II, Kelas I, dan juga pemilihan Faskes pertama /Faskes1.

Setelah proses pendaftaran, peserta BPJS akan menerima SMS dari BPJSKES mengenai informasi pembayaran iuran pertama ke no hp yang anda lampirkan di formulir pendaftaran.
Pembayran iuran pertama biasanya dapat dibayar 14 hari setelah anda mendaftar (sesuai informasi pada SMS). Jangan sampai lewat tanggal yang ditentukan karena akan mengulang proses pendaftaran dari awal jika telat bayar iuran pertama.

Dengan demikian, status kepesertaan BPJS aktif dan layanan BPJS dapat dinikmati.. demikian info dari saya mengenai cara daftar dan syarat pendaftaran BPJS baru

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengisi Kode Pos di Pendaftaran Online Rekening BRI

Cara Membuat Hyperlink Di WPS Android

PLN 123 Tidak bisa dihubungi? Cara Menghubungi PLN (Nomor PLN) dari HP