Kena Tilang? Begini cara bayar e-tilang dengan BRI
Kena Tilang? Begini cara bayar e-tilang
dengan BRI – HARI itu saya kena tilang
di daerah bangkinang kota, kampar, riau. Penyelesaiannya ada dua, yaitu mau
lewat proses sidang atau e-tilang. Karena lebih cepat dan mudah, saya pilih
sistem tilang elektronik, tanpa harus mengikuti sidang, dihari yang sama SIM
juga bisa diambil. Caranya? Cukup bayar denda melalui rekening virtual account/
BRIVA yang bisa dibayar langsung lewat ATM, Aplikasi mobile banking, atau
BRILINK. Nomor BRIVA ini nantinya akan diterima oleh si pelanggar lewat SMS
lengkap jumlah yang harus dibayar. Nah, kalau sudah menyelesaikan proses
pembayaran, tinggal mengambil SIM ke polres setempat dengan menunjukkan struk/
bukti pembayaran, dan selesai. Proses cara bayar e tilang ini bisa dilakukan
pada saat itu juga/ dihari yang sama/ atau sampai dengan tanggal yang
ditentukan (di SMS).
Pengendara
kena tilang> Proses tilang (E Tilang)> menerima SMS dari “SPRINT”
“
No. Pembayaran tilang (BRIVA) anda 225579128890xxxx lakukan pembayaran Rp .....
di BRI atau transfer melalui ATM Bank lain sebelum H-4 Dari tanggal sidang “
> Bayar denda tilang> Ambil SIM
Simpan
struk bukti pembayaran / transfer tilang BRIVA bawa serta saat hendak menebus
SIM yang disita polisi di lokasi penilangan (saat petugas masih ditempat) atau
ke POLRES. Nah, jadi begitulah cara mudah bayar etilang dengan BRI yang dibayar
lewat virtual account/ BRIVA. Sehingga dengan cara tersebut, kita tidak perlu
mengikuti sidang, dan prosesnya juga lebih cepat, hanya bayar denda, dan bisa
dilakukan pada hari itu juga.
Demikian,
info singkat cara bayar mudah pake etilang, semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment